E-COMMERCE

Pernahkah Anda berbelanja online? Perdagangan zaman sekarang tidak berpusat pada Pasar, Swalayan, Mall Maupun tempat-tempat perbelanjaan lainnya. Zaman sekarang orang biasanya berbelanja lewat internet / online melalui situ e-commerce.

Pengertian

E-Commerce dalah kegiatan jual beli barang atau jasa atau transmisi dana atau data melalui jaringan elekrtronik Namun kini e-commerce telah mengalami berbagai macam perkembangan, mulai dari fungsi sampai jenis-jenis e-commerce yang berbagai macam.

Categories

1. B2B

2. B2C

3. C2C

4. C2B

5. B2A / B2G

6. C2A / C2G

7. O2O


1. B2B (BUSINESS TO BUSINESS) 

Artinya yaitu jika suatu produk di jual perusahaan kepada perusahaan yang lain.

Contoh:

- Indotrading

- Kawan lama

- Indonetwork

- Mbiz

Bisnis tersebut memiliki memiliki platform e-commerce yang khusus menyasar perusahan dan bekerja pada lingkungan tertutup.

2. B2C (BUSINESS TO CONSUMER) 

Artinya jika produk di jual dari perusahan kepada pembeli. Layaknya toko ritel yang mempunyai produk eceran untuk dijual dan gudang untuk stok barang, yang membedakannya dengan toko biasa adalah proses transaksi dilakukan melalui online.

Contoh:

- Bhineka

- BerryBenka

3.C2C (CONSUMER TO CONSUMER) 

Jenis e-commerce yang meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa antar costumer. Umumnya dilakukan pihak ketiga untuk melakukan transaksi.

Contoh :

- Tokopedia

- Bukalapak

- Shopee

Disana penjual boleh langsung berjualan barang ke pembeli dan e-commerce menjadi perantara.

4. C2B (CONSUMER TO BUSINESS) 

Seperti namanya jenis ini adalah tranksaksi jual beli di lakukan dari konsumen ke perusahan.

Contoh:

- Content writer

- Design Grafis

Situs e-commerce (website wadah untuk menawarkan keahlian) 

- Freelancer

- Upwork

- Istock

Pada website ini perusahan menyebutkan klasifikasi mereka dan para freelance dapat melakukan promosi sehingga mendapatkan upah.

5. B2A (Business to Administration) 

Salah satu contoh penerapan jenis e-commerce yang mencakup semua transaksi yang dilakukan secara online kepada lembaga pemerintah.

contoh website:

- Situs pajak

- Allianz

- BPJS kesehatan

Disana perusahan dapat melakukan proses transaksi atas jasa yang mereka dapatkan lansung kepada pihak pemerintah.

6. C2A (CONSUMER TO ADMINISTRATION)

Jenis ini meliputin semua transaksi elektronik yang dilakukan antara individu dan administrasi publik.

Contoh:

- Pendidikan

Penyebaran informasi

Proses pembelajaran jarak jauh

- Jamsostek

Penyebaran informasi

Pembayaran 

Dll

- DJP (pajak)

Pengajuan pajak

Bayaran pajak

Dll

- Kesehatan

Janji pertemuan

Informasi penyakit

Pembayaran layanan

Dll

7. O2O (ONLINE TO OFFLINE)

Adalah jenis e-commerce yang menarik pelanggan dari saluran online ke offline. Pihak produsen akan melakukan promosi lalu menemukan konsumen, menarik konsumen, serta meningkatkan kesan mereka tentang produk melalaui jaringan online yang kemudian diteruskan ke pembelian di toko offline. Selain itu jenis ini juga berhubangan dengan aktivitas pemesan secara online dan pengembalian barang di toko offline. Jenis ini banyak di gunakan sektor transportasi.

Contoh:

- Gojek 

- Grab 

- Airbnb 

-  Airy 

Dll


Kelebihan

1. Produk dan layanan bervariasi

Pilihan yang banyak, dapat mengetahui informasi yang di butuhkan, dan dapat membandingkan harga.

2. Mempersingkat rantai distribusi

Dengan memungkinkan jalannya interaksi dengan konsumen akhir, e-commerce memperpendek distribusi bahkan menghilangkannya .

3. Pembayaran lebih mudah

Berkembang sistem pembayaran online saat ini sayang memudah transaksi ec

4. Lebih dekat dengan consumer

Brand lebih dekat dengan pelanggan sehingga dapat meningkatkan penjualan.

5. Peningkatan kualitas layanan

Dengan demikian konsumen di untungkan dengan peningkatan kualitas layanan, pendekatan lebih imtim.

6. Belanja kapan saja

Dapat berbelanja kapan saja dimana saja semaunya.

7. Efisiensi biaya

Dengan memperpendeknya rantai distribusi maka biaya bisa ditekan bahkan diskon.


Kekurangan

Beberapa kelamahan utama e-commerce adalah ketergantungan yang sangat kuat pada teknologi informasi dan komunikasi, Kurangnya undang-undang yang memadai untuk mebgatur kegiatan ecommerce baik nasional maupun internasional, Hilangnya privasi cakupan wilayah serta identitas  perekomenaian negara, Rawannya melakukan transaksi bisnis online dan Warna dan kualitas produk yang dijual belum tentu sama antara produk yang di tampilkan di website dengan aslinya.


Sekian penjelasan tentang E-Commerce Terima Kasih.


“Semakin banyak Anda membaca, semakin banyak hal yang akan Anda ketahui. Semakin banyak yang Anda pelajari, semakin banyak tempat yang akan Anda kunjungi.”- Dr. Seuss.


Komentar